Seorang Pendamping Rumah Tangga (ART) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut), MS (52) terturut dalam perampokan emas dan surat bernilai punya bosnya sebesar Rp 700 juta. MS lakukan laganya dengan pasangan suami istri inisial Y (25) dan ZB (26).
Kasat Reskrim Polres Dairi Iptu Wilson Manahan Panjaitan menjelaskan kejadian itu terjadi di Jalan Tapanuli, Kecamatan Sidikalang, Rabu (28/5/2025). Sekarang ini, ke-3 aktor sudah ditangkap.
“Iya betul, beberapa terdakwa telah kami mengamankan sekitar 3 orang,” tutur Iptu Wilson, Senin (2/6).
Wilson menyebutkan beberapa barang yang diculik beberapa aktor berbentuk beragam tipe perhiasan emas dan beberapa beberapa surat bernilai. Karena peristiwa itu, korban alami rugi capai Rp 700 juta.
Ia menjelaskan beberapa aktor diamankan dengan setahap. Berdasar pernyataan aktor MS, tindakan perampokan itu didalangi oleh ZB dan istrinya.
“Terdakwa MS akui cuma menolong pada proses perampokan itu,” terangnya.
Wilson menjelaskan emas curian itu belum dipasarkan oleh beberapa aktor dan tetap dipendam di area perladangan di Jalan Bandar Selamat.
“Barang faktanya belum dipasarkan. Sementara diletakkan dalam suatu perladangan punya seorang,” sambungnya.
KBO Satreskrim Polres Dairi Iptu Parlindungan Lumbantoruan menjelaskan saat perampokan itu, korban tengah pergi acara kebaktian.
“Aktor tidak ada jalinan, tetapi satu diantaranya ialah pembantunya yang MS. Korban saat peristiwa kembali kebaktian,” kata Parlindungan.
Parlindungan menyebutkan ke-3 nya sudah berencana tindakan itu lebih dulu pada Minggu (25/5). Sesudah dilaksanakan penelusuran, ke-3 nya diamankan pada Jumat (30/5).
“Mereka berencana pada Minggu,” ujarnya.