Berdasar data dari DJPK Kemenkeu RI, untuk Kabupaten Dairi Propinsi Sumatera Utara, Dana Dusun yang telah dicairkan sampai Juni 2025 ialah sejumlah Rp 63,12 Miliar.
Ini bermakna telah 48.34 % dari batas dana dusun 2025 untuk Kabupaten yang sejumlah Rp 130,57 miliar.
Mudah-mudahan pemakaian dana dusun di Kabupaten Dairi pas buat dan tidak dikorupsi. Kita mengetahui jika pengololaan dana dusun rawan sekali secara korupsi dan banyak kades yang terlilit.
Berikut daftar dana dusun 2025 paling besar di Kabupaten Dairi Propinsi Sumatera Utara dikutip dari Kemenkeu, yang memperoleh lebih dari Rp 1 Miliar tahun 2025 ini:
NO NAMA DESA JUMLAH TOTAL DANA DESA
II Kab. Dairi Rp130.570.255.000
1 Desa Huta Masyarakat Rp1.350.436.000
2 Desa Pegagan Julu VII Rp1.218.200.000
3 Desa Parbuluan IV Rp1.176.683.000
4 Desa Parbuluan VI Rp1.136.878.000
5 Desa Sitinjo II Rp1.119.836.000
6 Desa Kalang Rp1.108.109.000
7 Desa Simartugan Rp1.043.334.000
8 Desa Pegagan Julu VI Rp1.038.519.000
9 Desa Lae Markelang Rp1.016.883.000
10 Desa Bintang Mersada Rp1.016.151.000
11 Desa Karing Rp1.006.718.000
12 Desa Huta Imbaru Rp1.000.143.000
Artikel berikut sudah tampil di TribuneBatam.id berjudul Jangan Dikorupsi, Dana Dusun Dairi 2025 Telah Cair Rp63 M, Ini Daftar Dusun Terima Lebih Rp1 M, https://batam.tribunenews.com/2025/07/01/jangan-dikorupsi-dana-desa-dairi-2025-sudah-cair-rp63-m-ini-daftar-desa-terima-lebih-rp1-m.