Ini dikatakan Camat Siempat Nempu Hulu, Jangihut Nadeak, selesai acara Acara pesta Persodipen Marga Maha di Dusun Simungun, Kamis (10/7).
Sejauh ini, warga terhalang kesepakatan dari Penopang Hak Ulayat, Marga Maha. “Lewat usaha keras Kepala Dusun Simungun selalu melangsungkan pendekatan ke Marga dan warga Maha pada akhirnya persoalan ini bisa dituntaskan berdamai,” tutur Nadeak.
Dia menghargai Kepala Dusun Simungun, Tupang Sianturi, yang sudah menampung kebutuhan warga dan menuntaskan persoalan ini.
Ketua Sulang Silima Marga Maha se-Indonesia, Rimpun Maha, sampaikan terima kasih atas terwujudnya persetujuan ini dan mengharap supaya persaudaraan di antara Penopang Hak Ulayat dan masyarakat selalu terlindungi.
Rimpun Maha minta pemerintahan kecamatan untuk mengikutsertakan Marga Maha pada aktivitas pemerintah, terutama di Dusun Simungun.(a25).